dengan adanya internet yang menyuguhkan online diakui telah 'mematikan usaha media pemberitaan cetak seperti koran/tabloid dan majalah. Langganan mereka kini sebagian besar adalah kantor-kantor, dan langganan perorangan sedikit sekali. Adanya internet dan media online telah memutus 80% langganan perorangan, mengurangi jumlah wartawan di daerah, mengurangi 50 % pemasang iklan, termasuk membatasi kolom penulis dsb.