Penulis Antologi Bersama Lumbung Puisi memiliki hak cipta yang sama,
sehingga boleh bertindak atas nama buku itu tanpa perlu melapor pada
siapa pun. Karena diberikan ketenangan hak cipta itu pada penulisnya
bukan pada penyelenggara atau aku penggagas buku itu. Sehingga kita
hemat dan tidak perlu mengeluarkan dana utuk memanggil seseorang tokoh,
karena yang menjadi tokoh itu Anda penulis Lumbung Puisi.