Laman

Selasa, 06 September 2016

karena yang menjadi tokoh itu Anda penulis Lumbung Puisi.

Penulis Antologi Bersama Lumbung Puisi memiliki hak cipta yang sama, sehingga boleh bertindak atas nama buku itu tanpa perlu melapor pada siapa pun. Karena diberikan ketenangan hak cipta itu pada penulisnya bukan pada penyelenggara atau aku penggagas buku itu. Sehingga kita hemat dan tidak perlu mengeluarkan dana utuk memanggil seseorang tokoh, karena yang menjadi tokoh itu Anda penulis Lumbung Puisi.