Berikut sebuah gambaran bahwa tata keprajuritan kerajaan Majapahit
hingga eks kerajaan matram memiliki aturan tatanan kepangkatan yang
berpedoman pada tingkat kemampuan olah kanuragan dan ilmu kanuragan
diri seorang prajurit :
Sultan Trenggono, raja kerajaan Demak , tertegun ketika melihat seorang anak muda melompat mundur hingga menyebrang selokan ketika beliau hendak melewati jalan itu. Bagi Sultan Trenggono yang faham akan ilmu persilatan, polah anak muda itu tidak sembarangan dan pasti memiliki tingkat ilmu yang tinggi. Jadilah anak muda tersebut menjadi tamtama kerajaan yang kemudian meningkat kariernya sebagai senopati di Demak. Ilmu yang tinggi yang dimiliki anak muda itu membuatnya sultan Trenggono rela menjadikan anak muda itu sebagai menantunya. (anak muda itu diketahui sebagai Mas karebet /Joko Tingkir dan setelah menjadi raja Pajang bergelar Sultan Hadiwijaya)
Sultan Trenggono, raja kerajaan Demak , tertegun ketika melihat seorang anak muda melompat mundur hingga menyebrang selokan ketika beliau hendak melewati jalan itu. Bagi Sultan Trenggono yang faham akan ilmu persilatan, polah anak muda itu tidak sembarangan dan pasti memiliki tingkat ilmu yang tinggi. Jadilah anak muda tersebut menjadi tamtama kerajaan yang kemudian meningkat kariernya sebagai senopati di Demak. Ilmu yang tinggi yang dimiliki anak muda itu membuatnya sultan Trenggono rela menjadikan anak muda itu sebagai menantunya. (anak muda itu diketahui sebagai Mas karebet /Joko Tingkir dan setelah menjadi raja Pajang bergelar Sultan Hadiwijaya)
Atas dasar ini dalam sejarah Penyerbuan Mataram ke Batavia , tidak
mungkin Sultan Agung mengirim algojo untuk membunuh Senopati Bahureksa
dan Pangeran Mandurareja , karena tinggkat kepangkatan algojo hanyalah
sama dengan ki lurah yang memiliki tugas tertentu di sebuah pemerintahan
kerajaan. Algojo tak akan berarti apa-apa dihadapan Senopati Perang
seperti Bahureksa dan Pangeran Mandurareja cucu Ki Juru Murtani yang
memiliki ilmu silat tinggi. (rg bagus warsono)