Menurut pendapat saya, suatu saat orang Indonesia enggan menggunkan
titel haji setelah pulang dari menunaikan ibadah haji. Di zaman ilmiah
ini, orang akan berfikir, bahwa haji adalah rukun Islam, jika menjadi
titel (gelar) bagaimana dengan 4 rukun Islam lainnya, umpamanya orang
yang baru menunaikan ibadah zakat atau saum , akankah nempel juga titel
atau gelar zakat dan saum di namanya?