Penjual pecel tidak perlu menulis label 'Halal dari MUI di warung
kecilnya itu. Perijinannya mungkin memerlukan biaya tinggi , bahkan
warungnya dijual pun belum tentu dapat mengurus perijinan 'halal itu.
Tetapi banyak warung pecel yang laris bukan main dari awal membuka
warungnya sampai habis ! Artinya tidak sedikit penyair daerah yang
terkenal berkat karyanya meski belum mendapat pengakuan resmi lembaga
tertentu.